CacA'&DiYah Syiar Islam طَبْرَانِى سِتِّى حَلِمَةُالسَّعْدِيَهْ

cadis@24 SYIAR ISLAM- .

August 2, 2011
by admin
0 comments

Puasa Ramadhan dan Keutamaannya

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Diantara Rukun Islam yang lima, puasa di bulan Ramadhan adalah hal yang juga ikut disebutkan didalamnya. maka dari itu, kita sebagai orang muslim yang iman kepada Allah, pasti kita akan melaksanakan puasa itu. Dan tidak boleh tidak, itu harus dan mesti kita kerjakan. Karna hukumnya puasa itu adalah fardu ‘Ain.

Dalam Firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

يٰٓاَيُّهَاالَّذِيْنَ اٰمَنُوْاكُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَاكُتِبَ عَلَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُم لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas

orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa “( QS Al-Baqarah : 183 ).

Adapun Keutamaan-keutamaan pada bulan ini adalah:

a. Bulan yang penuh Barakah.

b. Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.

c. Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.

d. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.

e. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma’shiyat agar menahan diri.

Adapun hal-hal yang membatlkan puasa adalah:
a. Makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
b. Muntah, tapi apabila muntah itu dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
c. Menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
d. Datang bulan di siang hari sebelum masuk maghrib.

Lalu apa yang akan kita dapatkan dengan puasa? ini dia salah satu dari ribuan hal yang akan kita dapatkan:
1.Pintu syurga yang bernama Ar Rayyan bagi orang yang berpuasa
Dari Sahl dari Nabi bersabda :Sesungguhnya dalam syurga terdapat sebuah pintu yang bernama Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hariu kiamat, dan selain mereka tidak akan masuk melaluinya.
Dikatakan : Dimanakah orang-orang yang berpuasa? Maka mereka pun berdiri.
Dan selain mereka tidak akan memasukinya .
Maka jika orang-orang yang berpuasa sudah memasukinya ditutuplah pintu itu dan tidak seorangpun akan memasukinya, Dan barangsiapa yang telah masuk ia pasti minum dan barangsiapa yang minum ia tidak akan kehausan selamanya. (Hadist riwayat Bukhari dan Muslim)

July 27, 2011
by admin
0 comments

SHALAT JAMA’ QHASAR

SHOLAT QASHAR

Bagi orang yang dalam perjalanan bepergian, dibolehkan menyingkat shalat wajib yang 4 raka’at menjadi 2 raka’at dengan syarat sebagai berikut:

  1. jarak perjalana sekurang-kurangnya dua hari perjalanan kaki atau dua marhalah ( yaitu sama dengan 16 farsah= 138 km).
  2. bepergian bukan untuk maksiat
  3. sholat yang boleh diqashar hanya shalat yang  empat raka’at saja dan bukan qhada
  4. niat mengqashar pada waktu takbiratul ihram.
  5. tidak ma’mum kepada orang yang bukan musafir.

Menurut Abd.Rahman Al-Jazairah dalam kitabul Fiqih ‘alal Madzahibil arba’ah, dinyatakan 16 farsah = 81 km.

SHALAT JAMA’

Shalat Jama’ adalah shalat yang dikumpulkan, misalnya zhuhur dengan ashar; maghrib dengan isya’, didalam satu waktu.

cara melakukan shalat jama’ ada dua macam:

  • Jika shalat zhuhur dengan ashar dikerjakan pada waktu zhuhur atau maghrib dengan isya’ dilakukan pada waktu maghrib, maka jama’ semacam itu disebut “jama’ taqdim”.
  • Jika dilakukan sebaliknya disebut “jama’ ta’khir” misalnya zhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar dan maghrib dengan isya’ dilakukan pada waktu isya’.

Syarat Jama’ Taqdim:

  1. Dikerjakan dengan tertib, yakni dengan shalat yang pertama misalnya zhuhur dahulu, kemudian ashar dan maghrib dahulu kemudian isya’.
  2. Niat Jama’ dilakukan pada waktu shalat pertama.
  3. Berurutan antara keduanya; yakni tidak boleh disela dengan shalat sunnah atau perbuatan-perbuatan lain.

Syarat Jama’ Taqhir:

  1. Niat jama’ taqhir dilakukan pada shalat yang pertama.
  2. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.

July 21, 2011
by admin
0 comments

PAKET UMROH MUDAH DAN TERJAMIN

MEKKAH MADINAH

Paket Umroh Murah

  • Umroh Reguler 2011 $1.725
  • Umroh awal Ramadhan $ 2.040  selama 9 hari
  • Umroh Akhir Ramadhan $ 2.840  selama 16 hari

FASILITAS:

  1. Madinah: Mawwadah As Safwa / Al Haram
  2. Mekkah: Eimnan Inn/AlMassa
  3. Jeddah: Trident

12 gratis 1

Semua bisa anda dapatkan di: PT.MULIA RAHAYU MITRA

Surabaya: Graha SA.Lt5 room 6(Business Centre)

jl.raya Gubeng No.19-21, Surabaya. telp.5047771

Malang : Jl. Letjen S.Parman No.121(Gelintung) telp.(0341)488444

 

July 10, 2011
by admin
0 comments

Najis Dan Cara Menyucikannya

MACAM-MACAM NAJIS

Najis adalah sesuatu yang kotor menurut syara’, misalnya:

  1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang
  2. Darah
  3. Nanah
  4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
  5. Anjing dan babi
  6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya
  7. Bagian dari anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup.

 

PEMBAGIAN NAJIS

Najis itu dapat dibagi menjadi 3 bagian:

  1. Najis mukhaffafah (ringan); ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya.
  2. Najis Mughallazhah (berat); ialah najis anjing dan babi dan keturunannya
  3. Najis Mutawassithah (sedang); ialah najis yang selain dari dua najis tersebut diatas, seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya. Kecuali bangkai-bangkai manusia, ikan, dan belalang.

Najis mutawassithah dibagi menjadi dua:

  1. Najis ‘ainiyah; ialah najis yang berujud, yakni yang nampak/ dapat dilihat
  2. Najis hukmiyah; ialah najis yang tidak kelihatan bendanya, seperti bekas kencing, tau arak yang sudah kering dan sebagainya.

CARA MENGHILANGKAN NAJIS

  1. Barang yang terkena najis mughallazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur dengan tanah.
  2. Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada temat najis itu.
  3. Barang yang terkena najis muthawassithah dapat suci dengan cara dibasuhi sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, bau dn rasanya) itu hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik.

Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi.

June 26, 2011
by admin
0 comments

Tingkatkan Iman Dan Taqwa Dengan Shalat Sunnah Tahajjud

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ

SHALAT TAHAJJUD
ialah shalat sunnah yang dikerjaka pada waktu malam; sedikitnya dua raka’at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat isyak sampai terbit fajar. Shalat diwaktu malam hanya dapat dikatakan shalat tahajjud dengan syarat apabila dilakukan sesudah bangun tidur malam, sekalipun tidur itu hanya sebentar. Jadi apabila dilakukan tanpa tidur sebelumnya, maka ini bukan shalat tahajjud, melainkan hanya shalat-shalat sunnah saja seperti witir dan sebagainya.

Kalau sudah diketahui waktu melakukan shalat ini mulai dari waktu isya’ sampai waktu subuh, sedang sepanjang malam ini ada saat-saat utama, lebih utama dan paling utama, maka waktu malam yang panjang itu dapat kita bagi menjadi tga bagian:
1. Sepertiga pertama, yaitu kira-kira dari jam 19 sampai dengan 22, ini saat utama.
2. Sepertiga kedua, yaitu kira-kira dari jam 22 sampai dengan jam 1, ini saat yang lebih utama.
3. Sepertiga ketiga, yaitu kira-kira jam 1 sampai dengan masuknya waktu subuh. Ini adalah saat yang paling utama.

Demikian menurut hadits Rasulullah saw. Yang berbunyi:
يَنْزِلُ رَبُّنَا اِلىَ سَمَآءِالدُّنْيَاحِيْنَ يَبْقٰى ثُلُثُ الَّليْلِ الْاَخِيْرِفَيَقُوْلُ:هَلْ مِندَاعٍ فَاَسْتَجِيْبُ لَهُ. هَلْ مِن سَاىِٔلٍ فَاَعْطِيَهُ. هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍفَأَغْفِرُلَهُ. حَتّٰى يَطْلُعَ الْفَجْرُ.
Artinya:
“perintah Allah turun ke langit dunia diwaktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdo’a), pasti akan kukabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan kuberi dan adakah yang mengharap/memohon ampunan, pasti akan kuampuni baginya. Sampai tiba waktu subuh.

Lafazh niatnya sebagai berikut:
اُصَلِّى سُنَّةَالتَّهَجُّدِرَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالٰى. اللهُ اكْبَرُ

Artinya:
“Aku niat shalat tahajjud dua raka’at karena Allah Ta’ala, Allaahu akbar.”

Fadhilah / Keistimewaan
Shalat tahajjud yakni shalat malam itu sangat dianjurkan, sebagaimana firman Allah sebagai berikut:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْبِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسٰٓ اَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماًمَحْمُوْدًا

Artinya:
“Hendaknya engkau gunakan sebagian waktu malam itu untuk shalat tahajjud, sebagai shalat sunnah untuk dirimu, mudah-mudahan Tuhan akan membangkitkan engkau dengan kedudukan yang baik.” (S. Al-Israa’ :79)

Do’a-do’a yang dibaca di waktu melakukan sholat tahajjud atau sesudahnya sebaiknya dari ayat-ayat Al-Qur’an atau hadits. Dari Al-Qur’an seperti:

رَبَّنَآاٰتِنَافِى الدُّنْيَاحَسَنَةًوَفىِ اْلاٰخِرَةِحَسَنَةًوَقِنَاعَذَابَ النَّارِ
Artinya:
Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkan kami dari siksaan api neraka.”

Sekarang kita sudah tahu sedikit tentang tahajjud, maka dari itu marilah kita senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kita kepda Allah swt melalui sholat-sholat sunnah yang diajarkan sebagai penyempurna iman kita.

Wassalam…


June 19, 2011
by admin
0 comments

Bagaimana Jika Muslimah(cewek) Pergi Sholat Jumat

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Adab Muslimah Pergi Ke MasjidPertanyaan : Assalamualaikum

Ana mau tanya seputar masalah muslimah, apa dalilnya seorang wanita sholat Jum’at di Masjid? kalau tidak boleh, apakah wanita harus menunggu kaum adam pulang dahulu dari Masjid baru lah kaum hawa melaksanakan sholat zuhur?

Tolong cantumkan dalil-dalil yang kuat dan shahih, Jazakallahu khairan katsiran

Jawaban : wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Sejauh yang saya ketahui tidak ada dalil yang melarang muslimah mengikuti sholat jum’at dan juga khutbahnya. hanya saja para ulama berbeda pendapat apakah sholat jum’atnya muslimah (2 rekaat) dapat menggugurkan sholat dhuhurnya?

Sejauh yang saya pelajari tentang perbedaan pendapat tersebut, saya lebih cenderung menguatkan pendapat ulama yang menyatakan bahwa sholat jum’atnya muslimah mencukupi dan menggugurkan sholat dhuhur. hal ini berdasar dari hadits umum Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- :

لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ

Artinya : “Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah akan masjid-masjid Allah.” (HR Muslim)

Hadits diatas bermakna bahwa setiap ayah atau suami dilarang untuk melarang anak perempuannya atau istri-istrinya jika mereka ingin sholat di masjid. dan larangan ini berlaku umum, termasuk tidak melarang jika hendak menghadiri sholat jum’at di masjid.

Dan seorang muslimah tidak begitu saja diperbolehkan pergi ke masjid. terdapat beberapa syarat yang diwajibkan atas muslimah untuk melakukannya. diantaranya :

1. Dilarang menampakkan auratnya, yaitu diwajibkan atas muslimah untuk menutupi auratnya ketika hendak pergi ke masjid.
2. Dilarang memakai wangi-wangian ketika hendak pergi ke masjid. seperti minyak wangi atau parfum.
3. Jika ditakutkan fitnah bagi laki-laki jika perempuan tersebut keluar, maka dilarang untuk pergi ke masjid untuk menjaga diri dari fitnah tersebut.
4. Tidak menampakkan perhiasan yang ia kenakan.
5. Tidak ikhtilat antara laki-laki dengan perempuan.

Jika seorang muslimah melanggar salah satu dari hal-hal diatas, maka dia tidak diperbolehkah untuk pergi ke masjid. jika tetap memaksa ingin ke masjid akan tetapi dengan melanggar salah satu dari hal-hal diatas, maka hukumnya berdosa akan tetapi sholatnya sah.

Syarat-syarat diatas berlaku bagi setiap muslimah baik untuk sholat fardhu atau menghadiri sholat jum’at di masjid.

wabillahi at-taufiq
readmore@artikelislam.com

June 19, 2011
by admin
0 comments

Menikah Dengan Pesta Pernikahan?

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Pernikahan Dengan Atau Tanpa WalimahPertanyaan : Assalamualaikum warohmatullah wabarakatuh

Sebelumnya saya ingin menceritakan terlebih dahulu masalah saya.

Begini, saat ini saya sedang menjalin hubungan dengan seorang pria dan kami akan menuju ke pernikahan. Tapi saat ini saya juga sedang dilema, antara ibu & calon suami saya. Ibu saya ingin jika kami menikah nanti harus ada pesta, sementara calon suami saya bertolak belakang. Bukannya dia tidak mampu terlebih kami berdua bekerja di perusahaan yang sama. Tapi dia hanya tidak ingin membuang-buang uang, dia merasa lebih baik uang tersebut buat kebutuhan yang lebih penting. Dari awal saya sangat setuju dengan saran calon suami saya.

Yang jadi pertanyaan saya :

1. Apa yang harus kami lakukan untuk menyelesaikan permasalah ini, terlebih saya sangat setuju dengan calon suami saya tapi disisi lain saya juga ingin membahagiakan ibu saya.

2. Apakah didalam Islam, ada hukumnya jika sejumlah uang yang termasuk dalam uang hantaran, mahar, ataupun uang yang didapat (kado atau semacam amplop berisikan uang)dari acara pesta tersebut akan menjadi hak penuh orang tua mempelai wanita. Padahal di satu sisi, kami (saya & calon suami)ingin menggunakan uang tersebut untuk uang muka rumah yang akan kami tempati nantinya setelah menikah.

Jawaban : Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

1. Walimatul Urs (Pesta pernikahan)

Walimatul urs atau pesta pernikahan hukumnya sunah dalam pendapat yang paling benar. hal ini didasari oleh hadits dari Anas bin Malik -radhiallahu ‘anhu- berkata :

تزوج عبد الرحمن بن عوف رضى الله عنه فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم: أولم ولو بشاة

Artinya : “Telah menikah Abdurahman bin Auf -radhiallahu ‘anhu-, maka Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- berkata kepadanya : adakanlah walimah walau dengan seekor kambing.” (HR Ahman, Abu Daud, Bukhori dan Muslim)

Seseorang yang menikah diperbolehkan mengadakan pesta makan-makan dan dibolehkan juga untuk tidak mengadakannya. karena hukum walimah adalah sunah menurut pendapat yang paling kuat. dan tidak ada batasan minimal apa saja yang harus dihidangkan dalam acara walimah tersebut.

Adapun permasalahan anda antara calon suami yang tidak ingin mengadakan pesta dan keinginan ibu anda yang tetap harus mengadakan pesta. maka posisi saya hanya dapat memberikan saran kepada anda.

Berdasar dari hukum walimah yang disunahkan untuk diadakan oleh orang yang menikah, maka buatlah acara walimah yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan sehingga anda tidak perlu menghabiskan biaya banyak. dan lebih baik anda konsultasikan kepada keluarga anda tentang bentuk pestanya. dan utarakanlah pendapat anda dan calon suami anda perihal pengadaan pesta pernikahan.

2. Uang Hantaran, Mahar dan Uang hadiah

Uang hantaran tidak ada dalam Islam. karena tidak ada dasarnya dalam Islam dan tidak ada prakteknya dari Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- serta para sahabatnya. dan mempelai laki-laki tidak diwajibkan menyediakan uang hantaran untuk mempelai perempuan selain mahar. dan mempermudah dalam perkara pernikahan adalah pedoman pernikahan dalam Islam. Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

يسروا ولا تعسروا

Artinya : “Permudahlah dan jangan engkau persulit.” (HR Muslim)

Kita diperintahkan untuk selalu mempermudah dalam semua perkara. dan dalam perkara ibadah adalah lebih utama. dan nikah adalah ibadah. jadi lebih utama jika dipermudah proses pernikahan tersebut.

Adapun Mahar adalah hak istri sepenuhnya. orang tua mempelai perempuan tidak mempunyai hak sedikitpun dari mahar yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Allah berfirman :

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

Artinya : “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS An-Nisa’ : 4)

Pada ayat diatas, Allah hanya menyebutkan “kepada wanita” yang dinikahi adalah hak mahar tersebut. bukan kepada keluarga wanita tersebut. maka mahar adalah hak istri sepenuhnya.

Uang kado atau dari pemberian para tamu yang datang dalam acara walimah tidak ada pula dalam Islam. Islam memerintahkan kepada orang yang menikah untuk mengadakan acara walimah, yaitu dengan mengadakan pesta makan-makan kepada para tamu. dalam kata lain, Islam memerintahkan orang yang menikah untuk memberi kepada para tamunya yang hadir dalam acara tersebut, dan sama sekali tidak ada praktek pada kehidupan Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- dan para sahabatnya mengambil/menerima uang hadiah dari para tamu acara pesta pernikahan.

wabillahi at-taufiq
readmore@artikelislam.com

June 19, 2011
by admin
0 comments

Benarkah? Ada Hadist “Unta Diciptakan Dari Setan”

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Hadits Unta Di Ciptakan Dari SetanPertanyaan : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Pak ustadz,

1. Apa maksud unta diciptakan dari syaithan seperti hadits berikut? Bukankah unta halal dimakan? :

“Shalatlah kalian di tempat peristirahatan (kandang) kambing dan janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan (kandang) unta karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari syaitan.” (HR. Ahmad (4/85), Ibnu Majah (769) dan Ibnu Hibban (5657) dan selainnya).

2. Mengapa boleh sholat di kandang kambing? Bukankah kandang kambing banyak kotoran?

3. Seorang yg kesurupan diruqyah dgn bacaan al Quran. Tetapi anehnya jin yg merasuki org tsb tdk juga mau keluar tetapi malah mengikuti bacaan orang yg meruqyah. Apa yg mesti dilakukan?

Jawaban : Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

1. Ulama memiliki tafsiran bermacam-macam perihal hadits tersebut yang mengatakan unta diciptakan dari setan. Ibnu Qutaibah mengatakan : penciptaan unta dari setan maksudnya adalah bahwa unta diciptakan dari jenis yang sama dengan setan.

Dikatakan juga karena unta tabiatnya seperti setan. saya sendiri tidak mengetahui tabiat unta seperti apa yang dikatakan seperti setan. tapi mungkin karena unta susah diatur tidak seperti kambing.

2. Dibolehkannya sholat dikandang kambing karena untuk ummat ini, Allah menjadikan semua yang ada dimuka bumi sebagai tempat sholat. tidak seperti ummat-ummat terdahulu yang hanya diperbolehkan beribadah/sholat dalam gereja-gereja saja.

Akan tetapi ada beberapa tempat yang kita dilarang untuk melaksanakan sholat didalamnya, seperti kamar mandi dan kandang onta.

Ulama sepakat bahwa ketika seseorang sholat kemudian terkena najis maka sholatnya batal, atau sholat ditempat najis maka sholatnya juga batal. dan yang dimaksud kandang kambing pada hadits diatas bukan semua bagian kandang tersebut, akan tetapi tempat yang suci akan tetapi masih masuk dalam bangunan kandang kambing.

3. Saya tidak mengetahui banyak tentang rukyah jin. memang banyak terjadi hal demikian yang mana jin ketika dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an bukannya berteriak kesakitan malahan menirukan bacaan tersebut. akan tetapi berdasarkan yang saya dengar dari kaset-kaset rukyah jin, bahwa proses mengeluarkan jin tidak hanya dengan bacaan-bacaan Al-Qur’an saja, akan tetapi melalui dialog yang panjang. debat dan adu argumen dengan jin tersebut sampai keluar.

wabillahi at-taufiq
readmore@artikelislam.com

June 19, 2011
by admin
0 comments

Puasa Senin Kamis dan Tatacaranya

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :
Tata Cara Puasa Senin Kamis
Artikel berikut berisi tentang :

Tata Cara Puasa Senin Kamis

Niat Puasa Senin dan Kamis

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Puasa hari senin dan kamis adalah termasuk amalan sunnah yang di lakukan Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam-. banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya seperti puasa-puasa sunnah yang lainnya. khususnya senin adalah hari dimana Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- di lahirkan dan di turunkan wahyu kepadanya. dan juga bahwa hari senin dan kamis adalah hari dimana amalan seorang hamba di angkat.

- Tata Cara Puasa Senin Kamis

Banyak dari kita menyangka bahwa puasa senin dan kamis harus di lakukan pada dua-duanya. sehingga ketika telah berpuasa senin dan tertinggal pada hari kamisnya, berpikiran bahwa puasanya tidak sah.

Cara puasa senin kamis adalah seperti puasa sunnah pada umumnya. dan yang perlu di ketahui adalah bahwa hari senin adalah amalan tersendiri, dan hari kamis adalah amalan tersendiri. Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس، فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم

Artinya : “(pahala) Amalan di angkat pada hari senin dan kamis, maka aku menyukai jika ketika amalanku di angkat aku dalam keadaan berpuasa.” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dan ketika di tanya tentang puasa senin dan kamis, Beliau juga bersabda khususnya pada hari senin :

ذاك يوم وُلدتُ فيه وأُنزلَ عليَّ فيه

Artinya : “Hari itu aku di lahirkan dan pada hari itu (pula) wahyu di turunkan kepadaku.” (HR Muslim)

Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- tidak mensyaratkan bahwa harus di lakukan pada senin dan kamis dan tidak boleh melewatkan salah satu hari tersebut. akan tetapi senin adalah amalan tersendiri dan kamis pun begitu, karena beliau mengatakan bahwa (pahala) amalan di angkat pada hari senin dan kamis.

- Niat Puasa Senin dan Kamis

Adapun niat adalah niat hendak puasa senin atau kamis. dan niat di lakukan sebelum fajar hari senin atau kamis. dan pada puasa sunnah di perbolehkan niat pada tengah-tengah hari. di riwayatkan dari ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- berkata :

كان رسولُ الله -صلى الله عليه وسلم- إِذا دخل عليَّ قال : هل عندكم طعام؟ فإذا قلنا : لا ، قال : إني صائم

Artinya : “Ketika Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- masuk kepadaku dan bertanya : apakah engkau memiliki makanan? aku berkata : tidak, beliau berkata : berarti aku puasa.” (HR Abu Daud)

Adapun tempatnya niat adalah di dalam hati, dan tidak ada lafadz niat puasa senin kamis yang di riwayatkan dari Nabi -sholallahu ‘alaihi wasallam-. dan niat dalam ibadah pada umumnya adalah dalam hati.

- Keutamaan Puasa Senin Kamis

Banyak sekali keutamaan yang terdapat dalam puasa senin dan kamis. berikut adalah beberapa keumataan yang terdapat pada puasa senin kamis, dan puasa sunnah lainnya.

Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

إن في الجنة بابًا يقال له‏:‏ الريان، يدخل منه الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم. يقال‏:‏ أين الصائمون‏؟‏ فيقومون لا يدخل منه أحد غيرهم، فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد‏‏

Artinya : “Sesungguhnya di surga ada satu pintu yang namanya “Ar-Rayyan,” yang akan di masuki oleh orang-orang yang sering berpuasa kelak pada hari kiamat, tidak akan masuk dari pintu itu kecuali orang yang suka berpuasa. di katakan : manakah orang-orang yang suka berpuasa? maka mereka pun berdiri dan tidak masuk lewat pintu itu kecuali mereka, jika mereka telah masuk, maka pintu itu di tutup sehingga tidak seorang pun masuk melaluinya lagi.” (HR Bukhori dan Muslim)

عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتحرى صيام الاثنين والخميس

Artinya : “Dari ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- : bahwa Nabi -sholallahu ‘alaihi wasallam- sering melakukan puasa senin dan kamis.” (HR Ibnu Majah, At-Tirmidzi dan An-Nasai)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan puasa senin kamis secara khusus dan puasa-puasa sunnah lainnya secara umum.

Read more: http://www.artikelislami.com/2011/01/tata-cara-puasa-senin-kamis.html#ixzz1PitkO6tv

June 16, 2011
by admin
0 comments

Gerhana Bulan-Bukti kecil Kuasa Dan Keesaan Allah

Salah satu bukti kecil Kekuasaan dan keesaan Allah dalam menyusun dan menata alam ini adalah dengan terjadinya gerhana bulan.Dan tadi dini hari, peristwa itu terjadi kembali tepatnaya pada pukul 01.00 WIB tanggal 16 juni 2011. Tapi di tahun ini akan terjadi dua kali yaitu pada bulan Desember 2010 mendatang.
Sebuah gerhana bulan terjadi ketika bayangan bumi jatuh di bulan. Gerhana bulan terjadi, rata-rata, setiap 6 bulan.
Jenis Gerhana Lunar

Total Eclipse – Ketika bulan seluruh memasuki umbra Bumi (bagian paling gelap dari bayangannya), ini disebut gerhana total.
Partial Eclipse – Ketika hanya sebagian bulan memasuki umbra Bumi, ini disebut gerhana parsial.

Durasi Gerhana Lunar
Selama gerhana total rata-rata bulan, bulan berada dalam umbra Bumi selama sekitar satu jam. Ini disebut totalitas.

Frekuensi Gerhana Lunar
Karena bidang orbit bulan cenderung sekitar 5 °: dari bidang orbit Bumi, gerhana bulan relatif jarang terjadi. Ada sekitar dua bulan gerhana setiap tahun (terlihat di suatu tempat di Bumi).